• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Bupati, Wabup dan Sekda Bolmong Bisa Pantau Kehdiran ASN Lewat Aplikasi e-Disiplin

by Rensa
Maret 18, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Bupati, Wabup dan Sekda Bolmong Bisa Pantau Kehdiran ASN Lewat Aplikasi e-Disiplin
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG – Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terapkan sistem absensi lewat aplikasi e-Disiplin.

Sekretaris BKPP Abdusalam Bonde mengaku, aplikasi tersebut dirancang guna mempermudah bupati, wakil bupati (Wabup) dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memantau serta melakukan pengawasan setiap waktu.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

“Selain bisa diakses dimana dan kapan saja, aplikasi ini juga mempermudah trio pimpinan Daerah Bolmong dalam melakukan pengawasan kehadiran ASN,” ujar Bonde.

Lanjut Bonde, keterlambatan jam kerja akan diakumulasi secara otomatis berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Sekaligus tindakan preventif terhadap pelanggaran disiplin ASN, nantinya ada notifikasi dan peringtan bagi setiap ASN yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Terpisah, Kadis Kominfo Bolmong Parman Ginano mengungkapkan, hingga
pihaknya telah bekerjasama dengan BKPP Bolmong untuk melakukan penginputan data.

“Aplikasi e-Disiplin sudah terancang 95 persen. Tinggal menunggu data ASN kemudian dilaunching,” ujar Parman.

ungkap Parman, Aplikasi tersebut dapat digunakan jika kemungkinan ASN akan bekerja di rumah (Work from home) sesuai surat edaran MenpanRB Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Nah lewat aplikasi ini, nantinya kehadiran dan kinerja ASN bisa dipantau lewat smart phone,” kata Parman.

Sementara untuk tindak lanjut aplikasi tersebut akan disempurnakan lagi dengan menyajikan menu utama.Yaitu menu absensi, absensor yang berguna untuk mengubah status pegawai, menu peringkat OPD berguna untuk menampilkan prestasi kehadiran dan kinerja pegawai, menu sanksi yang otomatis mendeskripsikan jenis sanksi ASN secara real time dan menu regulasi.

Baca Juga  Menpan-RB Ungkap Tak Ada Penerimaan CPNS 2020

“Selain pimpinan, aplikasi ini juga bisa diakses langsung oleh masyarakat yang ingin melakukan pengawasan terhadap sikap kedisiplinan ASN melalui web Pemda yaitu, e-Disiplin.Bolmongkab.go.id/pegawai,” tandas Ginano. (len)

Tags: 2020bkppBolmongParman Ginano
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Polres Seriusi Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanoyan Selatan

Polres Seriusi Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanoyan Selatan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In