• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Bupati Yasti Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pengadilan Agama Lolak

by Rensa
Oktober 22, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Bupati Yasti Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pengadilan Agama Lolak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Lolak, Kamis (22/10/2020).

Turut hadir juga, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Utara, Iskandar Paputungan.

RelatedPosts

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Iskandar saat memberikan sambutan mengungkapkan, pembangunan PA Lolak merupakan upaya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum terutama melayani hak-hakdasar manusia.

“Yaitu hukum kekeluargaan, sebagaimana kewenangannya diatur dalam UU nomor 7 tahun 1989 dengan perubahannya UU nomor 3 tahun 2006 dan UU nomor 50 tahun 2009, tentang perkawinan, wasiat, wakaf, warisan, hibah, zakat, infaq dan sedekah dan ekonomi syariah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kepada Bupati Yasti, PA Lolak termasuk PA yang banyak menerima perkara, termasuk masuk dalam urutan pertama diantara 10 PA yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulut.

“Oleh karena itu, dari empat PA yang baru dibentuk karena Kepres tahun 2016, PA Lolak menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk pembangunannya,” kata Iskandar.

Lanjutnya, atas nama ketua Mahkamah Agung RI dirinya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Bolmong karena telah menghibahkan tanah Di desa Dulangon Kecamatan Lolak untuk dibangunnya gedung PA Lolak.

Sementara, Bupati Yasti dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas daya dan upaya sehingga gedung kantor PA Lolak bisa mulai dikerjakan.

Baca Juga  Bupati Boltim Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XI di Bolmong

Yasti membeber, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong sudah 2 tahun  mendukung hadirnnya PA Lolak dengan meminjamkan gedung untuk kantor sementara.

“Padahal di saat itu masih ada 15 kantor SKPD Bolmong yang belum dibangun dan masih kontrak rumah warga, tapi saya berpikir ini adalah momentum yang tepat PA Lolak ini hadir. Sehingga kita langsung mencari tempat yang terbaik untuk dipinjamkan. Saya berusaha dengan segala keterbatasan dan alhamdulillah kita mampu. Dan hari ini perhatian dan dukungan dari Pengadilan Tinggi Agama Sulut, hati ini mulai peletakan batu pertama,” beber Yasti.

Tambah Yasti, PA Lolak merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan agama yang berkedudukan di Kabupaten Bolmong, dan merupakan salahsatu PA kelas dua yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulut.

“Yang pada umumnnya berdungsi untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga kegiatan peletakan batu pertama saat ini merupakan simbol pelayanan kepada masyarakat Bolmong, khususnya pelayanan di bidang hukum,” jelas Yasti.

Selain itu, terkait banyaknnya perkara di Kabupaten Bolmong, Yasti megatakan karena memang Bolmong dari sisi luas wilayah, ada hampir 30 persen dari luas wilayah Sulut. Sementara, jumlah penduduknya ke tiga terbanyak di Sulut setelah Manado dan Minahasa. Dan masyarakatnnya 76 persen beragama islam.

“Apalagi di era globalisasi saat ini terdapat banyak yang sering kita lihat di media sosial terkait maraknya kasus perceraian, khususnya yang tertinggi yakni Kabupaten Bolmong. Berbagai persoalan dalam rumah tangga seperti pertengkaran, hilangnnya rasa kecocokan, KDRT, perselingkuhan dan faktor ekonomi menjdi salh satu penyebab terjadinnya perceraian,” kata Yasti.

Meningkatnnya kasus tersebut, Yasti berharap agar PA Lolak menjadikan tugas dan tantangan tersendiri untuk menjadi mediator untuk memediasi perkara gugatan cerai yang marak terjadi saat ini. (len)

Baca Juga  Lewat Pembinaan, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sulut Kepada Penyuluh Agama Kristen non PNS Kemenag Bolmong
Tags: 2020BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Yasti Sulap Desa Dulangon Jadi Pusat Perkantoran

Yasti Sulap Desa Dulangon Jadi Pusat Perkantoran

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In