BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar acara silaturahim bersama para pemuka agama Islam, imam dan pegawai syar’i, dirangkaikan dengan penyerahan insentif triwulan IV secara simbolis, Sabtu (5/12/2020).
Kegiatan dipusatkan di lokasi pembangunan pesantren Tahfizh Daarul Quran Ayyastiyah, Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengatakan, penyerahan insentif tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Bolmong untuk para imam dan pegawai syar’i yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dalam upaya meningkatkan pembinaan mental, spiritual dan ketakwaan bagi masyarakat dan generasi muda di Bolmong.
“Pekerjaan imam dan pegawai syar’i adalah pekerjaan sosial dan pekerjaan mulia, sehingga wajib hukumnya bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk memberikan insentif,” kata Yasti.
Lanjutnya, insentif yang diberikan tersebut bukanlah bayaran atau imbalan kepada imam dan pegawai syar’i, tetapi insentif adalah bagian dari usaha ummaroh untuk melindungi orang yang berilmu agama sekaligus sebagai tanggung jawab pemimpin negeri atau seorang kepala Daerah.

“Karena pembangunan suatu daerah tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik semata, namun yang tak kalah pentingnnya adalah pembangunan mental lahiriyah melalui agama,” ujar Yasti.
Pada kesempatan itu, Yasti juga membeber, penyaluran dana insentif kepada imam dan pegawai syar’i selama tahun 2019 lalu masih tersisa Rp283.750.000 dari total anggaran Rp3.828.000.000.
“Hal ini dikarenakan masih banyak imam dan pegawai syar’i yang tidak menyampaikan laporan bulanan kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong. Saya mengimbau kepada semua, karena dana ini bersumber dari APBD kita harus hati-hati dalam menggunakannya, harus ada laporan kepada pemerintah. Karena pemerintah juga nanti akan diperiksa oleh BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Bolmong,” jelas Yasti.
Yasti meminta, para imam dan pegawai syar’i supaya lebih rutin lagi memasukan laporan perbulannya, agar semua yang sudah pemerintah Bolmong anggarkan hak imam dan pegawai syar’i bisa diterima full.

“Laporan harus masuk setiap bulan, formatnya sudah ada tinggal diisi. Selain itu, kenapa dana ini ditransfer lewat rekening? Karena kita takut jangan sampai ada penyelewengan dana insentif, sehingga dana itu masuk di rekening ibu bapak imam dan pegawai syar’i,” ucap Yasti.
Yasti juga berpesan kepada para camat dan sangadi, agar kembali memasukan data terbaru para imam dan pegawai syari karena akan diikutsertakan di dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga sosial.
“Saya ingin seluruh pekerja agama di Bolmong ini semua diasuransikan, jadi tolong segera dimasukan data terbarunya. Saya tahu masih banyak imam dan pegawai syar’i yang belum diasuransikan,” tandas Yasti.

Selain itu, dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut yang jatuh pada 9 Desember mendatang, Yasti berharap kepada para imam dan pegawai syar’i jangan sampai terprovokasi atau memprovokasi umat dan masyrakat. Serta tetap searah dengan kebijakan pemerintah dan visi pembangunan saat ini, sehingga Kabupaten Bolmong akan menjadi daerah yang sejahtera, adil, dan makmur serta menjadi daerah yang baldatun tayyibatun warabbun gafur.
“Jadi saat 9 Desember nanti datanglah ke TPS, kita berikan hak suara kita karena itu kewajiban kita sebagai masyarakat yang ada di Provinsi Sulut. Jangan lupa di TPS nanti tetap harus laksanakan protokol Covid-19 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak,” imbaunya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para Asisten I,II, III, para kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong, para camat dan sangadi, serta diikuti oleh kurang lebih 651 imam dan pegawai syar’i se- Kabupaten Bolmong. (len)




