KOTAMOBAGU- Tim Resmob Polres Kotamobagu pada 4 Mei 2020 kemarin, berhasil membekuk Bocil (13), pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Pelaku merupakan warda Desa Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong.
Tim Resmob dipimpin Ipda Fry Gunawan setelah melakukan penangkapan langsung menginterogasi pelaku.
Saat itu juga pelaku mengakui perbuatannya, mencuri handphone di Lorong Dayanan Kelurahan Gogagoman, serta satu unit sepeda motor di depan Kost Bunda Gogagoman Kecamatan, Kotamobagu Barat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor dan handphone saat ini diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” kata Rusman, Selasa (5/5/2020). (*)