BOLMUT– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan seluruh kepala desa (sangadi) supaya memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai peruntukannya. Program yang disusun manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat.
Begitu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili, kepada awak media, Jumat (8/3/2019).
“Saya juga ingatkan jangan sampai melakukan penyalahgunaan dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab bisa menimbulkan dampak yang tidak baik. Terutama masalah hukum,” katanya.
“Dana desa dan ADD yang diterima desa-desa di Kabupaten Bolmut ini kalau diratakan mendapatkan Rp750 juta sampai Rp1 miliar. Sehingga dengan dana yang cukup besar, maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita harapkan bisa lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.
Kata dia, dana desa dan ADD yang diberikan ke desa dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup, peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat di desa.
“Selain membelanjakan dana desa dan ADD, sangadi dan jajarannya juga harus bisa membuat pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan ADD sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ebi)



