• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Diduga Korupsi 3,5 Miliar, Kadis Pertanian Ditahan

by Retho Bambuena
Juli 6, 2017
in Berita Hukum
A A
0
Diduga Korupsi 3,5 Miliar, Kadis Pertanian Ditahan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ilustrasi

HUKRIM– Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Zulkarnaen, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan bantuan paket sarana produksi kedelai sebesar Rp 3,5 miliar akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Kamis (6/7/2017), kemarin.

Zulkarnaen ditangkap dan dibawa ke Lapas Klas 1A Makassar oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Gowa.

RelatedPosts

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Begini Banyak Saksi yang Telah Diperiksa Kejari

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kajari Gowa no. Print – 01/R.4.14/RT.2/Ft.1/07/2017 tanggal 6 Juli 2017 untuk selama 20 hari di Rutan/Lapas Klas 1A Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, Zulkarnaen ditahan karena sudah didakwa kasus penyalahgunaan bantuan paket sarana produksi kedelai melalui Bantuan Sosial dengan Program/kegiatan PAT-PIP APBN-P TA 2015 di Kabupaten Gowa.
“Dalam perkara tersebut, terdakwa Zulkarnaen dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai juknis, juklak, dan Pedum kegiatan,” tegasnya.

Salahuddin menjelaskan, terdakwa Zulkarnaen menyetujui inisiatif tersangka Muh Said selaku tim teknis untuk menyalurkan Saprodi (sarana produksi) kepada kelompok tani sebelum dana cair.

Terdakwa juga memerintahkan para Kepala Cabang Dinas Pertanian untuk melakukan pemotongan dana kelompok tani setelah dana bantuan cair. Dana tersebut kemudian dikumpulkan pada tersangka Hj Besse Bolong.

“Setelah dana terkumpul, sebagian digunakan untuk keperluan lain atas perintah terdakwa. Atas perbuatan terdakwa dan tersangka lainnya, negara dirugikan sebesar Rp 3,5 miliar,” terangnya. (kmps/rez)

 

Sumber: Kompas.com

 

Baca Juga  Polisi Buru Penyebar Video Perundungan Siswi SMK di Bolmong
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Tahun Ini Kantor Cabang Bank Mandiri Hadir di Malaysia

Tahun Ini Kantor Cabang Bank Mandiri Hadir di Malaysia

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In