• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Dilaporkan ke Polresta Manado, Raski: Laporan Sudah Dicabut

by Retho Bambuena
Juni 30, 2017
in Berita Hukum
A A
0
Dilaporkan ke Polresta Manado, Raski: Laporan Sudah Dicabut

Laporan Polisi, Donny Sondakh terhadap Raski

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Surat laporan polisi Donny Sondakh terhadap Raski.

HUKRIM– RM alias Raski, anggota DPRD Provinsi Sulut dilaporkan ke Polresta Manado, Kamis (29/6), pukul 13.30 Wita, oleh Donny Michael Sondakh (36), warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Manado.

Donny melaporkan Raski karena menganggap politisi Golkar Dapil BMR ini mengganggu rumah tangganya.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Berdasarkan keterangan pelapor yang termuat dalam laporan polisi (LP) Nomor: LP/158/VI/2017/SULUT/Polresta Mdo, kejadian tersebut terjadi Kamis (29/6) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.

Saat itu pelapor yang belum tidur melihat handphone (HP) istrinya yang juga sebagai saksi, dr Jenely Thenderan (35), menyala. Dia melihat ada pesan masuk melalui media sosial Whatsapp (WA).

Dia kemudian memeriksa pesan tersebut. Pelapor mendapati pesan dari terlapor yang bersifat merayu istri pelapor. Meski menggunakan nama anonim dalam akun WA yakni Pooohhhh, namun pelapor mengenali si pengirim pesan tersebut karena di akun terpasang foto terlapor sekaligus juga nomor WA.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa terganggu rumah tangganya dan merasa keberatan, sehingga melaporkan Raski ke polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Raski Mokodompit saat dikonfirmasi tak menampik laporan atas dirinya itu. Namun dia menyatakan, laporan itu sudah dicabut oleh pelapor.

“Hanya salah paham saja. Saya dan pelapor sedang bersama ini baru cabut laporannya. Sudah saling minta maaf. Saya salah baku sedu (bercanda) karena saya fikir berteman. Dia (pelapor) juga salah paham. Tapi sudah aman- aman ini,” kata Raski via Whatsapp, Jumat (30/6).

Baca Juga  Dua LO JaDi-Jo Dituntut Berbeda oleh JPU, Berapa Tuntutannya?

Donny Michael Sondakh juga ketika dikonfirmasi terpisah, membenarkan jika laporannya atas Raski sudah dicabut.

“Dia (Raski) sudah datang klarifikasi masalah itu jadi kami sama- sama ke Polresta cabut laporan,” singkat Sondakh.

Sementara itu upaya konfirmasi ke Polresta terkait kebenaran pencabutan laporan masih terus dilakukan. (rez)

 

Tags: Dilaporkan ke Polresta ManadoRaski: Laporan Sudah Dicabut
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Tim SAR, Yon Armed Bogani dan TRC PB BPBD Selamatkan Anak Tenggelam

Tim SAR, Yon Armed Bogani dan TRC PB BPBD Selamatkan Anak Tenggelam

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In