KOTAMOBAGU– Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu melakukan pencegahan penyebaran virus rabies melalui hewan peliharaan warga.
Vaksinasi tehadap hewan penyebar rabies dilakukan.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Samsul Hidayat Lasena, mengatakan vaksinasi yang dilakukan bertujuan memutus angka hewan penyebar rabies terpapar virus dan menjangkiti hewan lainnya.
“Di Desa Kopandakan I dan Kelurahan Gogagoman sudah kita vaksin 100 ekor hewan. Terdiri dari anjing dan kucing. Menyusul nanti kelurahan Mogolaing karena waktunya hingga minggu depan,” ungkap Samsul, Kamis (19/9/2019).
Samsul menambahkan, vaksinasi diprioritaskan untuk wilayah yang penyebaran hewan penyebar rabies terbanyak.
“Kami priporitaskan dulu Desa dan Kelurahan yang memiliki hewan penyebar rabies yang banyak. Setelah skala prioritas selesai kami akan turun ke desa dan kelurahan lain,” pungkasnya. (mg1/bto)



