KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Desa Kobo Kecil, Kamis (13/11/2025).
Hadir sebagai narasumber, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Ariel Pasangkin dan Staf Khusus Wali Kota bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi SPd MPd.
Ariel Pasangkin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Pencegahan harus dilakukan secara terpadu, melibatkan keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Ariel saat memaparkan aspek hukum terkait perlindungan anak.
Sementara itu, Devita mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan kasus kekerasan anak justru berasal dari lingkungan sekolah.
“Data terbesar kasus kekerasan fisik, seksual maupun mental, delapan puluh persen terjadi di sekolah. Ada kasus yang dilakukan guru kepada siswa, dan ada juga antar siswa, terutama di tingkat sekolah menengah,” jelas Devita.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang menjangkau hingga unit terkecil seperti desa/kelurahan dan sekolah agar pencegahan berjalan maksimal.
Kepala DP3A Kotamobagu, Saridah Mokoginta, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak.
“Peserta berasal dari desa/kelurahan, sekolah, tokoh agama, sangadi dan lurah se-Kotamobagu Timur,” jelas Saridah.
Saridah juga menyoroti maraknya cyber bullying di media sosial yang semakin mengkhawatirkan.
“Banyak konten yang mengandung bullying hanya demi monetisasi. Dengan hadirnya para pemangku kepentingan, kami berharap visi-misi Wali Kota dapat terwujud. Insyaallah tahun 2026 akan ada regulasi dan punishment terkait hal ini,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Kotamobagu Timur Kori Manoppo, para lurah dan sangadi, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, organisasi pemerhati anak, serta perwakilan siswa SMP dan SD.
(Ewin)





Discussion about this post