KRONIK TOTABUAN – Berdasarkan data yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, dari 75 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima pihaknya, paling mendominasi kasus cabul.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan jejaring lembaga penyedia layanan, peningkatan kualitas hidup anak tingkat darrrah Kabupaten Bolmong, bertempat di Transit Caffe, Kelurahan Inobonto 1, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Yasti: 1.036 Anggota BPD Bolmong Wajib Divaksin Covid-19
“Dari 15 kabupaten/kota di Sulut, kasus anak dan perempuan Bolmong berada di posisi tertinggi, laporan yang kami tangani ada 75 kasus dan sebagian didominasi kasus cabul,” ungkap Farida
Menurutnya, tersebut termasuk wajar karena Bolmong memiliki luas wilayah yang sangat besar atau kurang lebih 30 persen dari luas wilayah Sulut.
Farida pun mengajak seluruh pihak agar ikut terlibat agar Kabupaten Bolmong mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022 nanti.
“KLA bukan hanya tugas dari DP3A, melainkan tugas kita semua, terutama Pemerintah Desa dan Kecamatan agar ikut terlibat, supaya capaian KLA tahun 2022 bisa terealisasi sebagaimana RPJMD lima tahun pemerintaha Yasti-Yanny,” ucap Mooduto. (falen)