KRONIK TOTABUAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 9DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar pelaksanaan sekolah Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), Senin (13/6/2022) sampai dengan Kamis (16/6/2022), bertempat di Vila Tobongon, Kecamatan Modayag.
Pelaksanaan sekolah BUMDes ini menurut Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel merupakan tindak lanjut dari ketentuan PP 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes, Permendes 03 Tahun 2021.
Baca Juga: Persentase Capaian BIAN di Boltim Sudah 34 Persen
“Dimana Permendes 03 Tahun 2021 membahas tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang atau Jasa Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama,” ungkap Hendra, Jumat (17/6/2022).
Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sangadi (Kepala Desa,red) dan Pengurus BUMDes yang ada di Kabupaten Boltim.
“Sekolah BUMDes ini memiliki tujuan untuk melakukan identifikasi terkait permasalahan BUMDes dengan adanya berbagai masalah,” ucapnya.
Termasuk juga kata Hendra, pihaknya menyarankan kepada seluruh Sangadi untuk membentuk kepengurusan baru.
“Namun jika pengurus lama masih bisa dipertimbangkan dilakukan musyawarah. Ini juga bentuk evaluasi terhadap kinerja dan keberlangsungan aktifitas BUMDes,” jelas Hendra.(Retho Bambuena)




