KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda inisiatif DPRD tentang pelayanan jamaah haji, Kepemudaan dan Kedudukan protokoler hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, selasa (23/8/2022).
Kegiatan yang digelar di ruang paripurna, DPRD Bolmong tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto.
Paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mewakili Bupati Bolmong Limi Mokodompit, para Kepala OPD, para Anggota DPRD Bolmong dari semua fraksi dan Camat.

Ketua DPRD Welty Komaling menyampaikan, setelah paripurna pembicaraan tahap I, ketiga Ranperda ini akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.

“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya,r Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek penting yang bersangkutan,” ujar Komaling.

Sementara itu, Sekda Tahlis Gallang mewakili Pj Bupati dalam kesempatannya menyampaikan, pihak Pemkab akan terus mendukung Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” terang Tahlis. (adv)




