KRONIK TOTABUAN, Bolmomg – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, Selasa (11/6/2024).
Rapat yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Bolmong tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, serta diikuti oleh para Anggota DPRD yang hadir.
Turut hadir pula Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta, Sekda Abdullah Mokoginta, para Asisten, serta seluruh Kepala OPD dan pejabat Eselon III dan IV.
Paripurna pembicaraan tingkat I tersebut meliputi 3 Ranperda usulan eksekutif yakni, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, rencana induk pengembangan pariwisata, ranperda perusahaan umum daerah (PDAM).
Selain itu, juga membahas 3 inisiatif DPRD, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan dan pemberdayaan disabilitas.
Pj Bupati Bolmong dalam pemaparannya terlebih dahulu memberikan pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Di momentum itu Jusnan juga menyatakan kesiapannya bersama dengan para SKPD untuk terlibat langsung mendengar seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh Banggar dan seluruh Fraksi di DPRD Bolmong, baik pada saat pembahasan maupun sampai dengan penyampaian pendapat akhir.
“Karena ini merupakan bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini ke depannya,” kata Jusnan
Dirinya juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD terkait pembahasan mulai dari tahap awal hingga bisa ditetapkan sebagai perda.
“Semoga usaha kita semua dalam mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat dan lebih baik kedepannya bisa tercapai,” terang Jusnan
Sementara, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam sambutannya menyatakan pentingnya pembahasan Ranperda ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan krusial di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang efektif demi kepentingan masyarakat Bolmong,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah mendengar tanggapan eksekutif, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa Ranperda inisiatif DPRD terkait penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan dan pemberdayaan disabilitas, dapat diterima dan dibahas pada tahap selanjutnya.
Welty juga memuji keterlibatan Pj Bupati dalam pembahasan 3 Ranperda usulan eksekutif dan inisiatif DPRD ini.
“Jadi dalam pembahasan kali ini, bukan hanya dihadiri saja oleh pimpinan OPD, melainkan oleh pak Bupati sendiri. Ini kabar gembira dan suatu langkah maju bagi kita. Peristiwa ini belum pernah terjadi, dan patut diapresiasi,” jelas Welty.
Di kesempatan itu, seluruh fraksi menerima serta menyetujui Ranperda dibahas pada tahapan selanjutnya. (*)