
BOROKO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memastikan semua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati baik usulan dari Pemerintah Daerah maupun inistaif DPRD akan tuntas hingga akhir masa periode.
“Totalnya ada 24 Ranperda yang akan dituntaskan DRRD Bolmut. 24 Ranperda itu 17 usulan eksekutif, sisanya 7 Ranperda merupakan inisiatif,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, Rabu (28/3/2018).
Eba mengungkapkan, dari 24 Ranperda tersebut, senagian sudah mengantongi naskah akademik.
“Yang sudah ada naskah akademik, tidak lama lagi akan dinaikkan ke tingkat selanjutnya untuk dilaksanakan pembahasan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut, Abdul Muis Suratinoyo mengungkapkan, saat ini dari 17 Ranperda yang diusulkan Pemda Bolmut, ada 4 Ranperda yang siap dibahas bersama DPRD.
“Empat Ranperda yang telah mengantongi naskah akademik. Di antaranya Ranperda bangunan dan gedung, retribusi penjualan usaha daerah, pembatalan Perda Nomor 7 terkait administrasi kependudukan, dan Perda Perubahan Nomor 4 tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.
Dia menyatakan, materi ke empat Ranperda tersebut telah siap dan saat tinggal menunggu jadwal pelaksanaan pembahasan dari DPRD Bolmut. (vid)



