BOLMUT– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mempertanyakan keberadaan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati yang berada di Desa Bigo, tepatnya Gunung Gulantu.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya mempertanyakan pemanfaatan Rudis di Gulantu, apakah akan dilakukan perbaikan atau kemudian dibiarkan begitu saja.
“Di akhir masa jabatan, kami anggota DPRD kembali mengingatkan kepada Pemkab Bolmut soal kejelasan Rudis di Gulantu,” kata Eba.
Dia mendesak Pemkab Bolmut agar segera memanfaatkan Rudis Gulantu dan jangan hanya dibiarkan seperti rumah hantu.
“Kalau rudis Gulantu masih bermasalah dengan hukum, maka dapat segera di buka kepada publik agar masyarakat tahu kejelasannya,” ucap politisi PAN itu.
Terpisah, Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena mengatakan, Rudis Gulantu akan menjadi skala prioritas Pemkab Bolmut. Rudis tersebut akan dilanjutkan pembangunannya dan akan dilakukan perbaikan total.
“Pemkab Bolmut akan melakukan perbaikan struktur karena ada beberapa bagian yang sudah rusak total. Pada prinsipnya Pemkab Bolmut akan menjadikan skala prioritas pembangunan Rudis Gulantu,” ujar Lasena. (ebi)