KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Senin, 3 April 2023 menerima aduan masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) terkait adanya pertambangan illegal di wilayah Desa Tobayagan.
Menerima aduan masyarakat tersebut DPRD Bolsel langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Bolsel.
RDP ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan Anggota DPRD Bolsel.
Turut hadir Camat Pinolosian Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol dan masyarakat Desa Tobayagan.

Menariknya dalam RDP tersebut, PT Bumi Selatan Bulawan (BSB), perusahaan yang beroperasi di wilayah Tobayagan tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, mengatakan bahwa pihak perusahaan terkesan tidak mengindahkan undangan yang diberikan.” Diundang tapi tidak ada, mereka kira siapa yang mengundang. Ini yang kedua kalinya kami mengundang pihak perusahaan,” ujar Arifin.
Arifin juga menambahkan, bahwa pihak DPRD Bolsel hadir pada hari ini untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, namun PT BSB tidak hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Sampai detik ini tidak ada perkembangan apakah mereka hadir atau tidak. Ini bukan main-main, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai undangan yang kita diberikan,” tegas politisi PDI-Perjuangan Bolsel ini.
Menurut Arifin, sikap PT BSB yang tidak mengindahkan undangan DPRD menunjukkan kurangnya, penghargaan terhadap lembaga yang mengundang.

“Saya menekankan bahwa DPRD Bolsel, akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini dan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Tobayagan,” cetus Ketua DPRD Bolsel. (adve)


