BOLSEL, kroniktotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis, 4 September 2025, mengelar rapat Paripurna tahap II Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 di ruang rapat gedung DPRD Bolsel kawasan perkantoran di Panango.
Rapat di pimpin Wakil Ketua I DPRD Ridwan Olii ,SE bersama Wakil Ketua II Djefry Jauhari dan dihadiri langsung Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Para Asissten, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Para Camat dan para ASN di jajaran Pemkab Bolsel.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS tahun anggaran 2026, dapat berjalan dengan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Untuk strategi dan kebijakan jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026, yang telah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD.
” Saya harap penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029,” ujar Bupati Iskandar.

Bupati dalam kesempatan tersebut mengajak agar tetap solid, bersatu dan bersinergi demi keberhasilan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Karena pada hakekatnya keberhasilan Kabupaten Bolsel merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD dan seluruh masyarakat yang di ukur pada penilaian berbagai indikator pada visi misi Kabupaten Bolsel dan direfleksikan dalam target-terget pada RKPD dan KUA – PPAS setiap tahunya .
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan, untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian kita bersama dan untuk Pustu sesuai edaran Menteri kesehatan bahwa di setiap Pustu harus ada satu bidan dan minamal dua perawat dan ini bisa diisi oleh PNS ataupun PPPK sesuai dengan keputusan dari Dinas Kesehatan sendiri.
” Mudah-mudahan akhir bulan dan awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu. Di samping itu untuk Puskesmas rawat inap harusnya ada tiga dokter umum,” tegas Bupati Iskandar Kamaru.

Kemudian infrasturktur jalan dan bendungan lanjut Bupati, sudah mendapat titik terang dan untuk tahun ini sudah akan dilaksanakan oleh balai dengan dua irigasi yang sudah disetujui.
Terkait dengan retribusi dan pajak daerah Bupati juga menyampaikan, sesuai dengan ederan Mendagri dan sudah mengikuti zoom dengan Mendagri, untuk kenaikan pajak PBB P2, Bupati mengharapakan agar ada diskusi dengan baik dengan masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat agar supaya tidak ada imbasya untuk masyarakat.
Sekedar informasi, dalam tanggapan umum tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi Karya Restorasi Indonesia, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional dan Fraksi Trisakti, secara kompak menerima dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (Adve)


