KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
Paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Boltim tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Medi Lensun, Selasa 29 Maret 2022.
“Dengan memohon bimbingan tuhan yang maha kuasa rapat paripurna DPRD Bolaang Mongondow Timur dalam rangka penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021, hari ini dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Medi saat membuka rapat paripurna.
Lanjutnya, penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah juncto peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Penyampaian LKPJ tahun 2021 merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” ujarnya.
“Untuk itu kita ikuti bersama penjelasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2021 oleh Bupati,” sambungnya lagi.
Pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi, 4 fraksi yang ada di DPRD Boltim menerima LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Akhir rapat paripurna, dilakukan penyerahan draft LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021 dari Bupati Sam Sachrul Mamonto, kepada pimpinan rapat Medi Lensun.
Turut hadir dalam paripurna, segenap anggota DPRD Boltim, unsur Forkopimda, para Asisten serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boltim.(ADVE)