KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Rabu (27/11/2019) malam.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi dua Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan dan Herdy Korompot.
Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Walikota Nayodo Koerniawan yang juga menyampaikan draft Ranperda tentang APBD Tahun 2020. Kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, jajaran kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa juga hadir.
Dalam penyampaiannya, Nayodo berharap Ranperda yang diajukan bisa diterima untuk selanjutnya dibahas bersama antara DPRD dan eksekutif.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag mempersilakan semua fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangannya. Semua menerima Ranperda tentang APBD Tahun 2020 dibahas ke tingkat selanjutnya.
Meiddy mengatakan, setelah pelaksanaan paripurna tersebut, DPRD dan eksekutif akan langsung melakukan pembahasan agar APBD tahun 2020 bisa ditetapkan tepat waktu yakni 30 November 2019 mendatang. (*)