• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Panggil BFI, OJK dan Pemkot Kotamobagu

by Rensa
Februari 26, 2019
in Advertorial
A A
0
OJK Imbau Finance di Kotamobagu Tidak Pakai Jasa Preman
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan BFI Finance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, Selasa (26/2/2019).

Hearing digelar terkait dengan banyak laporan masyarakat soal laporan penarikan paksa kendaraan oleh BFI Finance. Masalah lain adalah soal izin dan keberadaan gudang BFI Finance.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Tinjau Distribusi MBG di Kecamatan Posigadan

DPRD Bolsel Gelar Paripurna, Tiga Agenda Utama Dibahas

Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek BOSP Jenjang SD dan SMP di Manado

Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha dan Meiddy Makalalag selaku Ketua Komisi II.

Hadir perwakilan BFI Finance, perwakilan OJK Sulut, Asisten II Bidang Perekonomian Gunawan Damopolii, Kepla Disdagkop- PM Herman Aray, dan Kepala PTSP Noval Manoppo.

Di hearing terungkap  ternyata BFI Finance Kotamobagu sejak beroperasi tahun 2005 hingga sekarang, tidak memiliki gudang permanen untuk penampungan kendaraan tarikan.

Ketua Komisi II Meiddy Makalalag juga kemudian mempersoalkan masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga persoalan tata ruang.

“Gudang harus jelas di mana, IMB-nya mana, dan apakah lokasi gudang sesuai tata ruang atau tidak. Semua perusahaan pembiayaan harus memiliki gudang yang representatif. Itu salah satu catatan kita,” kata Makalalag.

Risman Ibrahim, perwakilan dari OJK Sulut menjelaskan bahwa finance bisa melakukan penarikan namun dengan ketentuan berlaku. “Harus sopan caranya, ada musyawarah lebih dulu dan tidak dengan kekerasan. Dan paling penting, penarikan harus sesuai dengan perjanjian kontrak pembiayaan,” kata Risman.

Dia menjelaskan, jaminan atau barang kendaraan yang bisa ditarik jika perjanjiannya adalah sewa guna usaha dan sale and leasback.

“Kalau selain itu tidak bisa,” katanya tegas.

Baca Juga  Pjs Walikota Kotamobagu Gelar Open House

Dia juga meminta seluruh Finance di Kotamobagu agar tidak menggunakan jasa preman saat melakukan penarikan kendaraan.

“Kalau perjanjiannya sewa guna usaha atau sale and leasback, perusahaan bisa menggunakan jasa pihak ketiga atau debt colector. Tetapi petugasnya harus di bawah perusahaan yang tersertivikasi. Bukan preman jalanan yang digunakan,” katanya.

Olvie Kolopita perwakilan dari PT BFI Finance mengatakan, akan menindaklanjuti semua hasil keputusan hearing. “Mulai dari pelaksanaan kegiatan usaha, penarikan kendaraan, gudang, izin dan CSR akan kami laporkan semua ke kantor pusat,” katanyai.

Sementara itu, Pemkot Kotamobagu mengaku akan menindaklanjuti fakta di hearing tersebut bahwa PT BFI Finance tidak memiliki gudang.

”Kami segera koordinasi dengan pihak lainnya untuk persoalan ini. Karena gudang itu menjadi wajib bagi semua perusahaan pembiayaan. Begitu pula dengan izin, akan kami cek lagi,” kata Kepala KPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo. (adv)

Rensa

Rensa

Next Post
Tambang Liar Bakan Ambruk, Puluhan Penambang Dikabarkan Tertimbun

Tambang Liar Bakan Ambruk, Puluhan Penambang Dikabarkan Tertimbun

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In