• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

OJK Imbau Finance di Kotamobagu Tidak Pakai Jasa Preman

by Rensa
Februari 26, 2019
in Berita Ekonomi
A A
0
OJK Imbau Finance di Kotamobagu Tidak Pakai Jasa Preman
509
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– DPRD Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan BFI Finance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Pemkot Kotamobagu, Selasa (26/2/2019).

Hearing digelar terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat soal kegiatan perusahaan pembiayaan yang melakukan penarikan paksa kendaraan konsumen.

RelatedPosts

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Elpiji 3 Kilogram Langka di Kotamobagu Jelang Natal, di Pengecer Dijual Rp50 Ribu, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak

3,5 Triliun Dana Pemda se-Sulut Mengendap di Bank

Menyikapi soal itu, Risman Ibrahim, perwakilan dari OJK Sulawesi Utara menjelaskan bahwa finance bisa melakukan penarikan namun dengan ketentuan berlaku.

“Harus sopan caranya, ada musyawarah lebih dulu dan tidak dengan kekerasan. Dan paling penting, penarikan harus sesuai dengan perjanjian kontrak pembiayaan,” kata Risman.

Dia menjelaskan, jaminan atau barang kendaraan yang bisa ditarik jika perjanjiannya adalah sewa guna usaha dan sale and leasback. 

“Kalau selain itu tidak bisa,” katanya tegas.

Dia juga meminta seluruh Finance di Kotamobagu agar tidak menggunakan jasa preman saat melakukan penarikan kendaraan.

“Kalau perjanjiannya sewa guna usaha atau sale and leasback, perusahaan bisa menggunakan jasa pihak ketiga atau debt colector. Tetapi petugasnya harus di bawah perusahaan yang tersertivikasi. Bukan preman jalanan yang digunakan,” katanya.

Hearing dipimpin Wakil Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag dan Ishak Sugeha. 

Hadir juga Asisten II Pemkot Kotamobagu Gunawan Damopolii, Kepala Disagkop- UKM Herman Aray, Kepala Dinas PTSP Noval Manoppo, Kabag Hukum Rendra Dilapanga, dan Kabid Penetapan BPKD Ilmar Rusman. (rif)

Baca Juga  Produksi Beras Mendekati Target
Tags: BFI FinancehearingOJK Sulut
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Terungkap di Hearing, BFI Tak Miliki Gudang. Pemkot Siap Bertindak!

Terungkap di Hearing, BFI Tak Miliki Gudang. Pemkot Siap Bertindak!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In