MANADO– Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyuni Manalip, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019), di kantornya.
Petugas KPK dikawal ketat aparat kepolisian dari Brimob, membawa Manalip pukul 11.20 Wita dari Talaud menuju Manado dengan pesawat Wings Air.
Manalip diduga melakukan tindakan korupsi dana APBD Talaud.
Sampai berita ini ditayangkan, rombongan petugas KPK masih dalam perjalanan menuju Manado. (tr2/bdm)