• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Garis Polisi di Tambang Maut Bakan Sudah Dibuka, Kapolres : Kata Siapa?

by Rensa
Juli 4, 2018
in Berita Bolmong, Berita Hukum
A A
0
Garis Polisi di Tambang Maut Bakan Sudah Dibuka, Kapolres : Kata Siapa?
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

HUKRIM– Lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, beberapa waktu lalu memakan korban. Enam penambang tewas tertimbun.

Polisi saat itu langsung bertindak tegas. Lokasi tambang ditutup dan dilarang ada aktivitas di sana. Sebagai penegas penutupan, garis polisi dipasang di areal tambang.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Namun beberapa hari terakhir, di lokasi itu sudah ada aktivitas penambangan lagi. Bahkan garis polisi sudah tidak ada lagi. Sementara ini dugaan kuat garis polisi dibuka tanpa sepengetahuan polisi.

“Garis polisi sudah tidak ada lagi. Sudah ada lagi aktivitas penambang, bahkan pekerja dari pemilik lubang sudah beraktivitas,” kata salah satu warga Bakan yang meminta namanya tidak ditulis kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Warga mengaku heran, karena lokasi ditutup langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan dan diketahui Pemerintah Kabupaten, tetapi saat ini sudah ada aktivitas lagi.

“Dari pantauan saya, garis polisi itu dibuka sudah beberapa waktu ini tanpa sepegetahun pihak Polres Bolmong. Kalu sudah ada aktivitas seperti itu, bagi saya harus ada tindakan lagi. Setahu saya garis polisi tidak bisa dibuka sembarangan, yang bisa membuka itu pihak yang berwenang,” katanya.

Diduga salah satu penambang saat melakukan aktivitas di lokasi tambang yang ditutup polisi di Desa Bakan. (ist)

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, saat dikonfirmasi menegaskan belum memerintahkan police line dibuka, karena proses perkara yang menewaskan enam penambang masih berjalan.

“Belum dibuka. Kata siapa?  Kalau dibuka berarti masyarakat yang buka bukan saya. Perkara masih berproses,” kata Gani melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, pada 3 Juni lalu enam orang penambang asal Desa Bakan, tewas dilokasi tambang emas Bakan tertimbun material longsor. (ger)

Baca Juga  Dua Titik Longsor di Desa Komangaan, Sistem Buka Tutup Diterapkan
Tags: bakanPETI BakanTambang Ilegaltambang maut
Rensa

Rensa

Next Post
Saiful dan Eba Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Bolmut

Saiful dan Eba Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Bolmut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In