MANADO, kroniktotabuan.com – Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025 mengungkapkan sejumlah masalah yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut).
Rapat gugus tugas agraria GTRA 2025 yang digelar di ruang rapat gubernur, Kamis 20 November 2025 bersama dengan BPN dan Kepala OPD Pemprov Sulut, Gubernur Yulius Selvanus menyoroti berbagai persoalan strategis mulai dari penguasaan lahan hingga sengketa aset.
Gubernur Yulius menegaskan tekad kuad pemerintah Daerah dalam menata aset negara, mengamankan lahan dan memastikan hak-hak rakyat terlindungi dalam pelaksanaan reforma agraria.
Untuk itu, Ia meminta BPN dapat membantu memetakan lahan milik pemerintah daerah, sekaligus mendukung upaya menertibkan mafia tanah dan pihak swasta yang menguasai tanah negara secara tidak sah.
Gubernur juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pemetaan yang jelas atas seluruh aset negara dan Pemprov.
“Kita harus hadir untuk rakyat. Jika itu hak rakyat kita bantu, tapi kalau ada mafia dan oknum yang bermain itu tugas kita untuk menertibkannya,” tegas Yulius
Tidak hanya itu, gubernur juga menyoroti persoalan pertambangan, termasuk adanya individu yang menguasai hingga belasan ribu hektare lahan tambang.
Gubernur Yulius meminta kejaksaan, kepolisian dan seluruh unsur Forkopimda untuk turun tangan bersama, termasuk menutup perusahan tambang pemegang izin yang tidak beroperasi lebih dari dua tahun.
“Jangan ada yang merugikan rakyat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua harus bergerak bersama,”ujar Yulius.
Di akhir arahannya, Gubernur Yulius mengajak seluruh unsur GTRA, BPN dan OPD terkait untuk menghadirkan reforma agraria yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kecil.
“Mari kita ukir keberhasilan disaat kita diberikan kepercayaan memimpin. Rakyat harus diutamakan, aset negara harus kita tata dengan baik,” tandasnya. (Chipta Molanu)





Discussion about this post