• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Guru Kontrak Dirumahkan, Ribuan Siswa Kotamobagu Bakal “Terlantar”

by Rensa
Agustus 25, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Walikota Salurkan Beasiswa Anak Asuh

Peserta anak asuh mengikuti acara penyerahan beasiswa secara simbolis oleh walikota

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Terhitung mulai 1 September 2018 mendatang Pemkot Kotamobagu bakal merumahkan seribu lebih tenaga kontrak.

Tenaga guru kontrak tak ketinggalan. Itu sesuai edaran Nomor 005/SETDA-KK/199/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Dengan demikian, sudah dapat dipastikan mulai 1 September 2018 ratusan guru kontrak yang mengabdi mulai dari tingkat TK, SD dan SMP di Kotamobagu tidak akan masuk mengajar.

Hal ini akan berdampak buruk bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pasalnya, hampir semua sekolah di Kotamobagu mengalami kekurangan guru berstatus PNS.

Bahkan data dihimpun di sejumlah sekolah, keberadaan guru kontrak dan tanggung jawab mereka sudah setara dengan guru berstatus PNS.

Para guru kontrak dalam seminggu sudah mengajar atau berada dalam kelas selama 24 jam dan memegang satu atau dua mata pelajaran. Lebih dari itu, bukan sedikit guru kontrak harus menjadi wali kelas karena minimnya guru berstatus PNS.

“Kalau 1 September mendatang semua guru kontrak tidak masuk lagi, ribuan siswa di Kotamobagu ini akan terlantar. Tidak akan belajar dan kehilangan wali kelasnya. Ini bahaya sebab kegiatan belajar mengajar bisa lumpuh,” kata salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kotamobagu Timur yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (25/8/2018).

Dia berharap, Pemkot Kotamobagu mengkaji lagi kebijakan merumahkan guru kontrak.

“Karena berat sekali kalau tidak ada guru kontrak. Karena sebagian guru di semua sekolah itu adalah tenaga kontrak. Mereka dibutuhkan sekali. Bisa-bisa siswa juga tidak akan menerima hak mereka untuk belajar karena guru tidak ada,” imbuhnya.

Baca Juga  Tenaga Medis Wajib Kantongi STR dari Kemenkes

Diketahui, melalui surat edaran terbaru, Pemkot Kotamobagu mengambil kebijakan merumahkan tenaga kontrak di semua SKPD termasuk guru.

Dalam edaran itu, tenaga kontrak yang dikecualikan hanya tenaga kesehatan, petugas kebersihan, damkar, sopir, Patwal Dishub, Sespri, tenaga ahli Kominfo, security, tenaga teknis bagian umum dan honorer K2. (tr1/vdm)

Tags: dirumahkanGuru Kontraktenaga kontrak
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Pasangan Tatong- Nayodo Mencuat di PDIP Sulut

PDI Perjuangan Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu Rumahkan Guru Kontrak

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In