• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Habib Rizieq Diminta Keluar Sendiri Dari Saudi

by Rensa
November 13, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Habib Rizieq Diminta Keluar Sendiri Dari Saudi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah meragukan Habib Rizieq Syihab (HRS) yang mengaku dicekal sehingga saat ini masih berada di Arab Saudi. Tak hanya itu, pemerintah meminta HRS berusaha sendiri untuk keluar dari Saudi.

Adalah Menko Polhukam Mahfud Md yang menyatakan hal itu. Mahfud Md memastikan Indonesia tidak melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq. Dia menegaskan permasalahan Habib Rizieq merupakan wewenang Arab Saudi.

RelatedPosts

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Weekend Ini Gelar Road to Pocari Sweat Run, Kokot Runners Kembali Dipercaya Jadi Host PSRI 2025 di BMR

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

“Berarti masalahnya bukan di pemerintah Indonesia, masalahnya di pemerintah Saudi. Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu ya kita bantu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019)

Mahfud mengungkapkan, aturan pencekalan yang menurutnya hanya berlaku 6 bulan. Sedangkan Habib Rizieq, menurut dia, sudah berada di Saudi sekitar 1,5 tahun.

“Bagi Indonesia, sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, nggak ada yang cekal dia. Dan menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 tahun dicekal atas permintaan Indonesia. Karena, menurut UU yang berlaku, pencekalan 6 bulan. Enam bulan tidak diajukan pengadilan, boleh keluar, boleh masuk ke Indonesia,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud meminta Habib Rizieq menyerahkan bukti surat pencekalan. Mantan Ketua MK itu belum melihat bukti otentik terkait pencekalan yang disebut-sebut Habib Rizieq.

Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM juga memberikan penjelasan tentang isu pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.

migrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat penangkalan untuk kembali ke Indonesia terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca Juga  Seperti Ini Protokol Kesehatan di Mal Menurut dr. Reisa

“Jadi kepada Habib Rizieq Kemekum HAM, Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Ronny Sompie mengatakan wewenang penangkalan diatur dalam pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Aturan itu menyatakan penangkalan hanya bisa dilakukan terhadap warga negara asing.

“Berkaitan dengan penangkalan, Pasal 98 menyatakan penangkalan itu hanya terhadap WNA atas permintaan aparat penegak hukum, karena ada kasus yang ditangani atau berkaitan dengan pelanggaran tebenasia,” ungkapnya.

Habib Rizieq sebelumnya mengungkapkan alasan tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan apa yang disebutnya surat ‘pencekalan’ dari pihak pemerintah Indonesia, ditujukan ke pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.

“Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11).
(dtc)

 

Sumber: detik.com

Tags: Habib Rizieq Syihab di SaudiHRS
Rensa

Rensa

Next Post
Ini Struktur Pengurus KNPI Sulut Yang Baru

Ini Struktur Pengurus KNPI Sulut Yang Baru

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In