• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Habib Rizieq Diminta Keluar Sendiri Dari Saudi

by Rensa
November 13, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Habib Rizieq Diminta Keluar Sendiri Dari Saudi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah meragukan Habib Rizieq Syihab (HRS) yang mengaku dicekal sehingga saat ini masih berada di Arab Saudi. Tak hanya itu, pemerintah meminta HRS berusaha sendiri untuk keluar dari Saudi.

Adalah Menko Polhukam Mahfud Md yang menyatakan hal itu. Mahfud Md memastikan Indonesia tidak melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq. Dia menegaskan permasalahan Habib Rizieq merupakan wewenang Arab Saudi.

RelatedPosts

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

“Berarti masalahnya bukan di pemerintah Indonesia, masalahnya di pemerintah Saudi. Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu ya kita bantu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019)

Mahfud mengungkapkan, aturan pencekalan yang menurutnya hanya berlaku 6 bulan. Sedangkan Habib Rizieq, menurut dia, sudah berada di Saudi sekitar 1,5 tahun.

“Bagi Indonesia, sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, nggak ada yang cekal dia. Dan menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 tahun dicekal atas permintaan Indonesia. Karena, menurut UU yang berlaku, pencekalan 6 bulan. Enam bulan tidak diajukan pengadilan, boleh keluar, boleh masuk ke Indonesia,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud meminta Habib Rizieq menyerahkan bukti surat pencekalan. Mantan Ketua MK itu belum melihat bukti otentik terkait pencekalan yang disebut-sebut Habib Rizieq.

Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM juga memberikan penjelasan tentang isu pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.

migrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat penangkalan untuk kembali ke Indonesia terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca Juga  Jokowi Sebut 4 Tahun Pemerintahannya Tidak Hanya Bangun Infrastruktur

“Jadi kepada Habib Rizieq Kemekum HAM, Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Ronny Sompie mengatakan wewenang penangkalan diatur dalam pasal 98 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Aturan itu menyatakan penangkalan hanya bisa dilakukan terhadap warga negara asing.

“Berkaitan dengan penangkalan, Pasal 98 menyatakan penangkalan itu hanya terhadap WNA atas permintaan aparat penegak hukum, karena ada kasus yang ditangani atau berkaitan dengan pelanggaran tebenasia,” ungkapnya.

Habib Rizieq sebelumnya mengungkapkan alasan tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan apa yang disebutnya surat ‘pencekalan’ dari pihak pemerintah Indonesia, ditujukan ke pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.

“Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11).
(dtc)

 

Sumber: detik.com

Tags: Habib Rizieq Syihab di SaudiHRS
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Ini Struktur Pengurus KNPI Sulut Yang Baru

Ini Struktur Pengurus KNPI Sulut Yang Baru

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In