BOLSEL, kroniktotabuan.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, Kamis 17 Juli 2025 menghadiri rapat kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang berlangsung di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin Manado.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arsa Sadikin, membahas secara khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut dan beberapa daerah lainnya di wilayah Sulawesi.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan pentingnya penataan ulang dasar hukum pembentukan daerah, termasuk Kabupaten Bolsel, agar memiliki legalitas yang lebih kuat dan sesuai dengan konstitusi terkini.
“Kami dari Pemkab Bolsel sangat mendukung penuh upaya DPR RI dan pemerintah pusat untuk memperbaharui dasar hukum kabupaten/kota. Maka RUU ini sangat relevan untuk memperjelas eksistensi daerah dalam bingkai NKRI berdasarkan UUD 1945,” ungkap Wabup Deddy.
Wabup Deddy juga menyampaikan harapannya agar RUU ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap, lewat pembaruan regulasi ini, pembangunan dan pelayanan publik di daerah bisa lebih maksimal. Landasan hukum yang jelas sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah,” cetus Wabup Deddy.
Sebagai informasi, pada tahun 2024–2025 Komisi II DPR RI mengusulkan 10 RUU kabupaten/kota untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk beberapa kabupaten/kota di Sulut. Usulan itu telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Maret 2025.
Rapat tersebut digelar secara tertutup, namun menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat posisi hukum serta struktur pemerintahan lokal di masa depan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj. Sekprov Sulut Tahlis Gallang, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay, jajaran Forkopimda, serta para kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sulut. (Sudarto Manoppo)