• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Hadiri Penandatanganan Kesepahaman dan Kerjasama dengan KPK, Tatong Komit Lakukan Pencegahan Korupsi

by Rensa
September 10, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Hadiri Penandatanganan Kesepahaman dan Kerjasama dengan KPK, Tatong Komit Lakukan Pencegahan Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Bersama seluruh kepala daerah se- Sulut, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri agenda penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/9/2019).

Penandatanganan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut FGD optimaslisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2019 lalu dan telah disepakati.

RelatedPosts

Hampir Sebulan Pasokan Air Bersih Mati Total, Sebagian Warga Kelurahan Upai Tuntut Perhatian Pihak Terkait!

15 Member Kokot Runners Sukses Menaklukkan Borobudur Marathon 2025

Puskesmas Kotobangon Gelar Aksi Sosial dan Kesehatan Massif Peringati HKN ke-61 Tahun 2025

Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Tinggi/Negeri, Kanwil ATR/BPN, Provinsi, Kanwil DJP Provinsi dan Bank Pembangunan Daerah Sulut.

“Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 pasal 6 huruf (d) tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa KPK berwenang dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatanganan ini bagian dari komitmen kita soal pemberantasan korupsi,” kata Tatong usai mengikuti kegiatan tersebut.

Ada beberapa poin yang disepakati dan ditandatangani dalan kegiatan ini (lihat tabel).

Hadir dalam kegiatan, Pimpinan KPK Saut Situmorang, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Bupati/Walikota Se-Sulut, Kejati Sulut, Kejari Sulut, Kanwil ATR/BPN, Kepala Kantor Pertahanan Sulut, Kepala Kantor DPJ Sulutenggo- Malut, Kepala KKP Pratama, Direktur Utama Bank Sulutgo, Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo, Sekda Provinsi Sulut, Inspektorat Provinsi Sulut, Kepala Badan Pendapatan Se- Provinsi Sulut, Kepala Pengelola Keuangan, Aset Daerah Se- Provinsi Sulut dan Tim KPK Korwil IX. (mg1/bto)

Berikut penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama:

1. Penandatanganan nota kesepahaman terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara lain:

Baca Juga  Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Masih Marak, DP3A Masuk Desa

a. Nota kesepahaman antara gubernur dengan kepala kejaksaan tinggi sulawesi tengah.

b. Nota kesepahaman antara Bupati/Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan.

2. Penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama terkait pensertipikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengitegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah dan ZNT antara :

a. Nota kesepahaman antara gubernur dengan kepala kantor wilayah BPN Sulut.

b. Perjanjian kerjasama antara bupati/wali kota dengan kepala kantor pertanahan.

3. Penandatanganan nota kesepahaman terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara:

a. Nota kesepahaman antara gubernur dan kepala kantor wilayah DJP Sulutenggo-Malut.

b. Perjanjian kerjasama antara bupati/wali kota dengan kepala kantor wilayah DJP SuluttengoMalut.

4.Penandatanganan nota kesepahaman dan PKS terkait kerjasama elektronifikasi penerimaan pembayaran pajak daerah dan surat pemberitahuan pajak daerah antara:

a. Nota kesepahaman antara gubernur dengan direktur utama PT Bank Sulutgo.

Tags: pencegahan korupsiTatong BaraWalikota Kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
30 Anggota DPRD Bolmong Dilantik, Pengabdian Dimulai

30 Anggota DPRD Bolmong Dilantik, Pengabdian Dimulai

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In