KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada acara launching kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 180.000 pekerja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Hotel Grand Kawanua Convention Center Manado, Kamis (4/11/2021).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Anggoro Eko Cahyo kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.256 pegawai non ASN di wilayah Pemkab Bolmong.
Penyerahan penghargaan pun turut disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven O. E Kandouw, beserta para pejabat Provinsi dan Pimpinan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Dirut BPJS Provinsi Sulut, Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya mengatakan, jaminan sosial merupakan jaminan konstitusi serta menjadi tanggunjawab pemerintah daerah. Sehingga dia mengajak untuk kepada para pejabat pimpinan provinsi maupun daerah yang hadir agar bisa sama-sama mendorong program tersebut dan terus mengedukasi para pekerja.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) karena merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang memberikan dukungan penuh atas usah mewujudkan Universal Coverage.
“Universal Coverage atau kepesertaan menyeluruh bagi masyarakat pekerja merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap pekerja memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Dan Provinsi Sulut merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang mendukung penuh program ini, ini patut diapresiasi,” kata dia.
Sementara, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam rilisnya mengucapkan terima kasih atas penilaian dan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut kepada pemerintah daerah Kabupaten Bolmong.
“Di lingkungan Pemkab Bolmong yang telah diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan yaitu 2.256 pegawai non ASN,” terang Bupati.
Menurutnya, kerjasama yang terjalin antara Pemkab Bolmong dengan BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk memperluas perlindungan pekerja dimulai dari lingkungan Pemda termasuk tenaga administrasi, tenaga kesehatan.
“Sembari itu kami berharap dengan terdaftarnya tenaga non ASN di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka. Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat maksimal dalam membantu tugas ASN,” pintah Yasti.
Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial tersebut merupkan bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan bagi pegawai non ASN.
“Ada empat hal yang mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Bolmong. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” ujarnya.
Yasti juga menyebutkan bahwa besaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai non ASN berdasarkan gaji atau upah yang dibayarkan setiap bulannya.
“Tentunya dengan Surat Keputusan, Pengangkatan, Perjanjian Kerja atau yang dipersamakan dengan itu,” tutupnya.(adv)