• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hiburan

Ini Waktu yang Tepat Berhubungan Intim Selama Puasa

by Rensa
Juni 3, 2018
in Berita Hiburan
A A
0
9 Trik Membangkitkan Gairah Wanita

Ilustrasi

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA- Tidak ada larangan bagi pasangan suami-istri untuk berhubungan seksual selama Ramadan. Selama di waktu yang tepat, berhubungan seksual di hari-hari puasa selama 30 hari tidak akan menjadi haram.

Dalam surat Al-Baqarah 187, disebutkan malam hari hingga waktu fajar merupakan waktu yang tepat bagi seorang pria untuk menyenangkan sang istri di ranjang. Lewat dari waktu itu, maka berhubungan seksual menjadi haram.

RelatedPosts

Dikabarkan Dekat dengan Punggawa Timnas Indonesia, Ini Tanggapan Jennifer Coppen!

KPU Kotamobagu Turun Lapangan Pastikan Seluruh TPS di Kotamobagu Siap Gelar Pencoblosan

Masa Tenang, KPU Kotamobagu Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri-mu, mereka itu adalah pakaian bagi kamu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepada-mu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetap-kan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah laranganAllah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. 2:187)“

Dikutip dari situs Islamqa, ayat ini dengan jelas menyatakan diizinkan bagi siapa saja untuk makan, minum, dan melakukan hubungan seksual selama malam Ramadan sampai subuh tiba. Selesai melakukan itu, wajib hukumnya bagi mereka untuk `mandi wajib` kemudian salat Subuh.

Dalam sebuah kesempatan Konselor Seks Dr Naek L Tobing, SpKJ menjelaskan, waktu berhubungan seksual yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan antara pukul 09:00 hingga 10:00 malam. “Jangan terlalu malam, nanti bangun buat sahurnya susah,” kata Naek L Tobing.

Baca Juga  Inggrid Mangundap, Meraup Rezeki Ramadan Lewat Usaha MUA

Menurut Naek, jika berhubungan seksual setelah berbuka, pasangan suami-istri membutuhkan asupan untuk menambah energi. Apabila terlalu malam, hubungan seksual bisa membuat mereka tidur kebablasan dan tidak sempat mandi wajib, sahur, dan salat Subuh. (*)

Sumber: liputan6.com

Tags: berhubungan seksintimpuasaRamadan
Rensa

Rensa

Next Post
Empat Penambang di Peti BakanTertimbun, Satu Ditemukan Tewas

Empat Penambang di Peti BakanTertimbun, Satu Ditemukan Tewas

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In