KOTAMOBAGU– Kemudahan berinvestasi di Kotamobagu dimanfaatkan dengan baik oleh investor untuk menanamkan modalnya di daerah yang dipimpin Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Terbaru, salah satu investor di bidang property saat ini sedang melengkapi dokumen perizinan untuk membangun 110 unit perumahan tipe 36 di lahan seluas 2 hektar di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, investor tersebut sedang mengurus dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Kelayakan Lingkungan (UPL dan UKL).
“Setelah UPL dan UKL, kemudian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lain. Nilai investasi mereka cukup besar sekira Rp10 miliar,” ungkap Noval, Senin (26/11/2018).
Nantinya, kata Noval, ada perjanjian antara pemerintah dan investor terkait dengan penggunaan pekerja dan bahan-bahan yang dipakai saat pembangunan.
“Tenaga kerja harus lokal. Begitu juga bahan, harus diambil di Kotamobagu. Secara langsung itu akan berdampak juga pada ekonomi masyarakat Kotamobagu,” katanya. (tr2/vdm)