KOTAMOBAGU- Beberapa tahun terakhir masyarakat mengeluh soal sempitnya jembatan di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Lebar jembatan hanya sekira enam meter. Tidak seimbang dengan luas jalan yang mencapai 24 meter.
Keluhan itu didengar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
PUPR Kotamobagu kemudian secara terus menerus memperjuangkannya ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV Sulawesi Utara (Sulut). Hasilnya, anggaran pembangunan jembatan Siliwangi tersebut diakomodir dan kini sudah mulai tahap pengerjaannya.
“Anggarannya itu dari APBN. Karena itu masuk jalan nasional,” ujar Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Sande Dodo, Senin (24/6/2019).
Pantauan Kronik Totabuan, jembatan lama sudah dibongkar oleh pelaksana proyek. Untuk kelancaran arus lalu lintas, kendaraan berukuran besar dengan beban 3,5 ton ke atas dialihkan.
Sedangkan kendaraan dengan beban di bawah itu, bisa melintasi jembatan darurat yang dibangun.
“Alhamdulillah jembatan ini sudah akan dibangun disesuaikan dengan lebar jalan. Kalau masih seperti lalu, kami khawatir banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di sini,”ujar Iwan Mokodompit, warga Kotobangon. (zha)