• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kabupaten Muba Usulkan Tambahan Kuota JarGas Rumah Tangga dari PGN

by Rzha
Juli 26, 2025
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang memiliki potensi energi gas alam, terus berupaya agar pasokan gas rumah tangga dapat merata dirasakan oleh masyarakat. Melalui jaringan pipa, gas alam telah didistribusikan ke rumah-rumah penduduk.

Hadir dalam audiensi dengan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur, Wakil Bupati Muba, Rohman, menyampaikan bahwa saat ini telah ada 17.118 sambungan rumah untuk jaringan gas yang tersebar di tiga kecamatan: Sekayu, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengalokasikan 5.143 sambungan rumah di Kecamatan Babat Supat. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Muba mengajukan tambahan kuota sebanyak 40.523 sambungan rumah untuk tahun 2026, guna pemerataan fasilitas jaringan gas di empat kecamatan.

Rohman berharap, dukungan dari Direktorat Jenderal dapat diwujudkan untuk penambahan jaringan gas rumah tangga di wilayah Muba sebagai bagian upaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga muba mengingat muba adalah daerah penghasil migas di Provinsi sumsel, Kami berharap dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan saya selaku wakil bupati Kyai Rohman dapat memepercepat tindak lanjut kebutuhan warga muba khususnya penambahan jaringan gas ini harapnya.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Laode Sulaeman, menegaskan dukungan terhadap permohonan Pemkab Muba. Ia menyatakan bahwa pengembangan jaringan gas di Muba sangat penting, mengingat daerah ini merupakan penghasil gas.

“Ini adalah kewajiban kami untuk mendukung harapan Pemkab Muba. Masyarakat di wilayah penghasil gas seharusnya bisa menikmati hasilnya,” ungkap Laode.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Tinjau Warga Terdampak 'Ayo Nalam'

Dengan harapan bahwa rencana ini dapat dilaksanakan dengan baik, Laode menegaskan bahwa PGN akan memberikan dukungan penuh untuk pengembangan jaringan gas di Kabupaten Muba. (fitriana)

Tags: gaskuotaMubaPGN
Rzha

Rzha

Next Post

New York Newest Vegan Spot: No Shade From Us, Shady Shack Is On Point

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In