• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Kapolres Perintahkan Tindak Tegas Perusuh di Dumoga- Tambun

by Rensa
Oktober 2, 2019
in Berita Bolmong, Berita Hukum
A A
0
Kapolres Perintahkan Tindak Tegas Perusuh di Dumoga- Tambun
502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan berharap penanganan konflik antara Desa Pinonobatuan (Tambun) dan desa Dumoga berlangsung cepat.

Saat ini puluhan personil Polres Kotamobagu masih melakukan pengamanan di antara dua desa untuk mencegah bentrokan terulang kembali seperti terjadi 29 September lalu.

RelatedPosts

Pererat Silaturahmi, Kapolres Kotamobagu Ngopi Bareng Wali Kota

Kejari Kotamobagu Layangkan Panggilan ke Sekretaris Bawaslu Sulut, Terkait Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu

Pemkot Apresiasi Kejari Kotamobagu Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Agar peristiwa tidak terjadi lagi, Kapolres sudah tegas memerintahkan anggotanya agar menindak para pelaku yang akan melakukan penyerangan dari kedua desa tersebut.

Masyarakat yang didapati membawa senjata tajama (Sajam), tidak akan ada toleransi lagi dan akan langsung dikenakan undang-undang darurat. Kemudian bagi yang melakukan perlawanan akan ditindak tegas serta terukur sesuai protap (prosedur tetap) penanganan konflik.

“Kita akan tindak tegas bagi masyarakat yang melakukan upaya perlawanan kepada petugas, serta berupaya menyerang desa lain. Baik itu masyarakat dari Desa Dumoga maupun dari Desa Tambun.”

“Dan kepada masyarakat yang di dapati membawa Sajam, panah wayer, ataupun senjata angin, akan kita kenakan undang-undang darurat, dan penanganannya akan kami langsung arahkan untuk ditangani di Polres Kotamobagu, tidak ditangani di Polsek. Biar ada efek jera,” kata Siahaan, Rabu (2/10/2019).

Kapolres sudah juga mengeluarkan maklumat dalam rangka penanganganan pascakonflik. Isinya imbauan agar masyarakat dua desa segera menyerahkan semua sajam kepada kepolisian.

Masyarakat juga saat menjemput jenazah, dilarang melalukan konvoi saat melewati desa lain. Razia minuman keras dan knalpot racing juga akan dilakukan. (zha)

Baca Juga  Redam Inflasi dan Kendalikan Harga Pangan, Limi Buka Gerakan Pangan Murah di Bolmong
Tags: dumogagani f siahaankonflikTambun
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Kesbangpol Kotamobagu Sudah Keluarkan 49 Rekomendasi untuk Caleg. Ini Daftarnya!

Banpol di Kotamobagu Sudah Bisa Dicairkan, Satu Suara Rp9.700

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In