BOLSEL, kroniktotabuan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy SSTP, MAP Senin 23 Juni 2025 memimpin langsung pertemuan dengan Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait usulan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulut, Manado, itu turut dihadiri Kepala BPKAD Bolsel Lasya Mamonto, S.Pt, ME, Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan, S.Pd, M.Pd, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan, serta jajaran teknis lainnya.
Dalam paparannya, Sekda Arvan menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Perubahan RKPD Bolsel T.A 2025 telah dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui tahapan review oleh Inspektorat Provinsi.
“ Jadi dokumen Perubahan RKPD sudah kami sampaikan ke Inspektorat Provinsi Sulut untuk direview. Hasil review itu telah kami tindak lanjuti dan diserahkan ke Bappeda Provinsi,” ujar Sekda Arvan di hadapan tim fasilitasi.
Sekda juga menambahkan, Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan perubahan RKPD telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Manado. Selain itu, seluruh kelengkapan administrasi juga telah dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi untuk keperluan fasilitasi lanjutan.
“ Untuk rancangan Perbup sudah kami harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, dan administrasi pendukung juga telah kami koordinasikan dengan Bappeda Provinsi,” jelas Arvan.
Masih menurut Sekda, proses ini menjadi bagian penting dalam menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025, sebagai dasar bagi penyusunan APBD Perubahan yang akuntabel dan tepat sasaran.
” Intinya Pemkab Bolsel terus mengawal proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai tahapan,” pungkasnya. (Sudarto Manoppo)