KRONIK TOTABUAN, Muba – Diduga Seorang pekerja tempat penyulingan minyak ilegal bernama Menri (38), warga Kabupaten Pali, harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsek Babat Toman l.
Pasalnya, ia telah ketahuan melakukan tindakan penyulingan minyak secara ilegal di Pal 8 Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman.
Parahnya lagi, lokasi penyulingan minyak ilegal tempatnya bekerja mengalami kebakaran hebat sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu 28 Januari 2024.
Gerak cepat dari aparat kepolisian Polsek Babat Toman hanya selang waktu dua jam berhasil meringkus tersangka Menri, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara pemilik lokasi penyulingan minyak yang diduga bernama Azwari dan pengelola bernama Yasmin kabur melarikan diri dan saat ini masih DPO.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa tersebut diduga berawal saat pekerja melakukan aktivitas masak minyak atau penyulingan di lokasi milik Azwari.
Naasnya, percikan api dari tungku menyambar gas hingga api masuk ke tempat penampungan dan minyak dalam tedmon.
Lanjut, terjadilah kebakaran hebat, beruntung tidak ada kobaran jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB setelah 1 jam kejadian.(Fitriana)