KRONIK TOTABUAN – Pasca penarikan 2 kendaraan dinas (Kendis) yang digunakan oleh Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) menyayangkan kondisi salah satu kendaraan dinas (Kendis) yang sudah dalam kondisi rusak parah.
Kepala Bagian Umum, Abdal Mamonto mengungkapkan bahwa kondisi mobil Toyota Rush DB 1520 N yang kembalikan dalam keadaan rusak parah tidak bisa jalan.
Baca Juga: Bahas Pelebaran Jalan Nasional, Bupati Sachrul Temui Kepala BJNN Sulut
“Bahkan aki mobil tersebut bukannya dicabut namun sengaja di potong kabelnya menggunakan alat yang tajam, pun juga beberapa sparepart kendaraan yang sengaja dicabut yakni pompa bensin dan dinamo strom,” jelas Abdal.
Dirinya menengaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pengerusakan ini.
“Untuk dugaan tindak pidana pengerusakan dan pencurian sparepart tersebut pihak kami akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.(Retho Bambuena)