• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Kerugian Negara Capai Rp22 Miliar, Penunggak TGR di Bolmong Akan Diproses Hukum

by Rensa
November 1, 2018
in Berita Bolmong
A A
0
Jika Suharjo Tolak Bayar TGR Berurusan dengan APH
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tidak main-main dalam mengupayakan pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menyebabkan adanya indikasi kerugian negara.

Apalagi TGR yang belum dibayar para penunggak mencapai Rp22 miliar dari tahun 2012 hingga saat ini.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Kepala Inspektorat, Rio Lombone ketika dihubungi melalui telepon mengatakan, jika tak ada sikap kooperatif dari penunggak TGR, maka dapat dipastikan akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut.

Selain para pejabat, mantan pejabat dan pihak ketiga, penunggak TGR berasal juga dari desa. Tercatat ada 10 Desa.

Untuk desa, Rio mengatakan, memberikan kesempatan pekan ini menyelesaikannya.

“Dalam minggu ini tidak diselesaikan maka akan diserahkan ke APH. Total TGR 10 desa yakni Rp190 juta,” kata Rio, Kamis (1/11/2018).

Rio menambahkan, pihak Inspektorat, sedang mengupayakan pengembalian TGR.

“Kami fokus pada pengembalian kerugian negara. Kita sedang proses. Kalau pejabat tidak kooperatif maka akan diserahkan ke APH. Itu kongkritnya,” ujar Rio.

Ketika ditanya deadline waktu yang diberikan kepada penunggak TGR yang terdiri dari pejabat dan mantan pejabat di Bolmong, Rio, mengaku menyesuaikan dengan keputusan saat sidang MP TGR.

“Deadline waktu ada pada keputusan sidang itu. Dan sebelum saya menjadi kepala inspektorat, sidang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, nilai TGR di Bolmong mencapai Rp22 miliar dan belum terselesaikan. Dimana dari angka ini, Rp190.000.000 adalah TGR dari 10 Desa. Sedangkan sisanya TGR dari pejabat Bolmong. (len)

Baca Juga  Selama Darurat Covid-19, Berkas Pencairan di Pemkab Bolmong Diajukan Lewat Email
Tags: Rio LomboneTGR
Rensa

Rensa

Next Post
Sekda Lakukan Pengawasan Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati

Sekda Lakukan Pengawasan Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In