JAKARTA, kroniktotabuan.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen Yulius Selvanus secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang.
Penyerahan sertifikat UNESCO diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, di Museum Nasional, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.
Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak sejarah bagi Sulawesi Utara. Pengakuan ini mempertegas posisi Kolintang sebagai identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang diakui dunia.
Gubernur Yulius Selvanus menyatakan bahwa penerimaan sertifikat UNESCO adalah kebanggaan sekaligus amanah bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan,” katanya.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa musik Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Kolintang semakin diperluas ruang tampilnya di tingkat nasional dan global.
“Pemprov berkomitmen mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,” jelasnya.
Pengakuan UNESCO memperkuat posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya dan menjadi modal untuk mendorong kreativitas serta pelestarian seni tradisional.
Acara turut dihadiri perwakilan dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, serta komunitas budaya dan para seniman. Dalam seremoni tersebut, Gubernur Yulius Selvanus didampingi oleh, Dr. Franky Manumpil, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Jani Niclas Lukas, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut. (Chipta Molanu)




Discussion about this post