KOTAMOBAGU– Sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2018 yang mulai berjalan, KPU Kotamobagu akan melakukan kerjasama dengan sejumlah media cetak dan online. Banyaknya media massa saat ini, KPU Kotamobagu dituntut professional dan hati- hati memilih media yang akan menjadi partner. Apalagi di KPU beberapa daerah, kegiatan kerjasama dengan media malah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berdampak Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Kami tidak mau seperti beberapa daerah yang bermasalah pada kegiatan kerjasama dengan media,” kata Iwan Manoppo, anggota KPU Kotamobagu membidangi sosialisasi di ruang kerjanya, Rabu (12/7).
Menurut Iwan, pihaknya bersama komisioner lain saat ini masih menggodok dan mengkaji aturan terkait media partner penyelenggaraan pilkada serentak. “Ini penting agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang dirugikan,” tegas komisioner berlatar dosen ini.
Terpisah, anggota KPU Kotamobagu yang bertanggungjawab mengelola media partner, Asep Sabar menambahkan, pihaknya sudah menyusun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh media agar bisa bekerjasama dengan KPU Kotamobagu.
“Sekarang sudah zaman transparansi, jadi tidak ada lagi yang harus ditutup- tutupi. Syarat-syarat yang kita ajukan nantinya bakal jadi pegangan KPU Kotamobagu untuk memverifikasi media mana saja yang boleh dan berhak jadi partner selama penyelenggaraan pilkada serentak di Kota Kotamobagu,” jelas komisioner berlatar jurnalis ini. (rab)