
BOROKO- DPRD Bolmut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menambah kuota penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang disalurkan melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, saat bersua di Halaman Kantor KPU Bolmut selasa (26/3/2018).
“Kuota yang diberikan Pemkab Bolmut terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat kami rasa masih minim, sehingga itu perlu ada penambahan kuota,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penambahan kuota perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan Jamkesda tersebut.
“Jumlah penduduk puluhan ribu jiwa, sudah seharusnya Pemkab Bolmut melalui dinas terkait memperhatinkan hal tersebut. Dengan adanya jaminan kesehatan bisa meringankan beban masyarakat,” kata Sekretaris DPD II PAN Bolmut ini.
Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Bolmut, Rahmat Eka Perkasa, mengungkapkan, sampai 2018 ini jumlah kuota penerima BPJS Kesehatan yang telah terintegrasi melalui kerjasama mencapai 5.000 orang.
“MoU BPJS dan Pemkab Bolmut jumlahnya 5.000 jiwa. Itu iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bolmut,” ungkapnya.
Eka juga menambahkan, 5.000 peserta tersebut diberikan oleh pihak Dinas Sosial yang merupakan penanggung jawab, dan untuk pembayaran iurannya setiap bulan disetor melalui kas daerah. (vid)



