KOTAMOBAGU – Guna terus menjaga keamanan dan ketertiban serta terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan antisipasi covid-19 di wilayah hukum Polres Kotamobagu, tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu terus melakukan giat patroli, Kamis dini hari (17/09/2020).
Dalam kegiatan patroli tersebut tim Resmob Polres Kotamobagu mendapatkan banyak laporan masyarakat, salah satunya laporan soal adanya kegiatan sekumpulan anak muda yang berkumpul dan sudah dalam pengaruh minuman keras.
Kegiatan patroli yang dimulai pada pukul 20:00 WITA ini juga tim berhasil mengamankan seorang pria RB alias Roy (36) warga Kotamobagu, kecamatan Kotamobagu Barat. Roy diamankan setelah kedapan membawa sajam jenis pisau serta sudah dalam pengaruh miras.
Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar dan saat ini lelaki tersebut kami bawa ke Mapolres Kotamobagu guna di proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.(bto)




