KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menerima kunjungan Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Itwasum Polri, Jumat (24/7/2020).
Kunjungan Itwasum ini dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Tahap II terhadap pelaksanaan tugas Polres Kotamobagu dan Polres BMR.
Kegiatan Wasrik Itwasum Polri ini sendiri merupakan agenda rutin untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja Satker yakni Polres Kotamobagu dan Polres se-Bolmong Raya yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Kotamobagu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1949/VII/WAS.2/2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang pelaksanaan Wasrik rutin Tahap II T.A 2020.
Tim Wasrik Itwasum Polri ini dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Edy Soekaryo, SH beranggotakan Kombes Pol Drs. R. Bharatara Indrajaya, SH, M.Si, Kombes Pol Nurullah, SH, MH, Kombes Pol Irfa A. Asrul Hanafi, S.I.K, Kombes Pol Dr. Siti Masitah Handayani, M.Si serta beberapa staf Itwasda Polda Sulut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE mengungkapkan kegiatan ini merupakan agenda rutin di lingkungan kerja Kepolisian Republik Indonesia.
“Wasrik Ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Itwasum Polri guna mengawasi dan memeriksa kinerja Polres dan jajarannya,” Ujar Rusman. (bto)