• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Massa Bayaran, 257 Perusuh Jadi Tersangka

by Rensa
Mei 23, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Massa Bayaran, 257 Perusuh Jadi Tersangka
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA—Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka terkait aksi kerusuhan 22 Mei yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Ratusan tersangka itu bukan berasal dari warga DKI Jakarta tetapi didominasi oleh warga Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka yang ditangkap polisi di wilayah Petamburan sebanyak 156 orang, sementara di Bawaslu 72 tersangka dan di Polsek Gambir 29 tersangka.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

“Berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi 21-22 Mei 2019 kemarin kami telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka di tiga TKP yang berbeda,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5).

Argo juga membeberkan, tersangka yang ditangkap di Bawaslu karena berusaha merangsek masuk ke kantor Bawaslu dan melakukan pengrusakan.

Sementara para tersangka lannya ditangkap saat melakukan aksi anarkis di Polsek Metro Gambir dan Asrama Brimob Petamburan. Mereka diduga melakukan penyerangan secara terencana.

“Mereka ini setelah diinterogasi penyidik, ternyata melakukan aksinya secara terencana dan sudah dipersiapkan sejak awal,” ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun menuturkan, para pelaku yang melakukan kerusuhan didominasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.

“Dari Masjid Sunda Kelapa mereka bergerak ke beberapa titik kerusuhan,” tutur Argo.

Lebih lanjut, Argo menyatakan, para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wilayah Jakarta terjadi bentrokan.

Baca Juga  Jual Minuman Keras Tanpa Izin, Tiga Pengusaha Jadi Tersangka, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Kotamobagu

“Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh,” pungkasnya. (mpo)

Tags: BawasluKericuhantersangka
Rensa

Rensa

Next Post
Diskominfo dan SJB Akan Anjangsana ke Panti Asuhan

Diskominfo dan SJB Akan Anjangsana ke Panti Asuhan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In