• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Miliki 80 Paket Sabu, Tersangka H Diamankan Satresnarkoba Polres Muba

by Rensa
Februari 21, 2024
in Berita Nasional
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN, Musi Banyuasin – Membuat resah warga sekitar karena dirumahnya sering dijadikan aktivitas transaksi narkoba, Hardi (49) tak berkutik ketika disergap oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Muba yang menemukan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu, sebanyak 80 paket yang dikemas dalam  kantong plastik klip bening atau berat bruto 11,21 gram dirumahnya.

Penyergapan dilakukan pada hari Selasa (16/01/2024) diwarung manisan yang ada dirumahnya di desa tanjung dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh personil tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muba.

RelatedPosts

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Weekend Ini Gelar Road to Pocari Sweat Run, Kokot Runners Kembali Dipercaya Jadi Host PSRI 2025 di BMR

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

Kapolres Muba AKBP, Imam Safii SIK. M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Tomy Prambana SIK. MH. M.Si, saat dikonfirmasi tribratamubanews, hari Rabu (21/02/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba di desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang pada hari Selasa (16/01/2024) yang lalu.

“Tersangka Hardi dalam aktivitas transaksi narkoba disamarkan dengan membuka warung manisan dirumahnya, namun lama-lama kegiatan tersebut tercium oleh masyarakat yang tidak senang adanya kegiatan tersebut karena dapat merusak warga sekitarnya, sehingga kemudian diinformasikan kepada kami dan langsung kami tindaklanjuti, ternyata benar tersangka dirumahnya sering melakukan transaksi narkoba khususnya jenis Shabu,” Jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 1 milyar rupiah, maksimal 10 milyar rupiah ditambah 1/3. Ungkap Tomy. (Fitriana)

Baca Juga  Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna DPRD
Tags: 2024Muba
Rensa

Rensa

Next Post

Kompak! 17 Ketua Tim Penggerak PKK Se-Sumsel Sambut Kedatangan Kunker Ketua Umum PKK Tri Tito Karnavian

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In