KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Pembayaran gaji 13 bagi ASN Kabupaten Bolmong, mulai dibayarkan per tanggal Jumat 7 Juni 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha saat ditemui di ruang kerjanya.
Ashari mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Selain itu ini juga di atur Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2024 tentang teknis pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2024.
“Sejak dapat perintah dari Bupati melalui Sekda, kita langsung sebarkan ke grup kepegawaian agar seluruh SKPD segera mengajukan permintaan,” kata Ashari
Sementara untuk besarannya kata Ashari, Pemkab Bolmong menyiapkan anggaran sebesar Rp. 17.806.367.858.
“Totalnya ada 17,8 Miliar rupiah. Itu untuk empat ribu lebih ASN Bolmong,” jelasnya.
Ashari menambahkan, pembayaran gaji 13 ini disesuaikan dengan moment masuk kurikulum baru.
“Karena kan gaji 13 ini salah satunya dimaksudkan untuk menopang pendidikan anak-anak sekolah, jadi harus segera dicairkan di tahun ajaran baru ini,” jelas Ashari. (Falen)