• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Oknum Camat Dilaporkan ke Komisi ASN

by Retho Bambuena
November 2, 2016
in Berita Bolmong
A A
0
Oknum Camat Dilaporkan ke Komisi ASN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

logo-asn

LOLAK – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai memproses dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ikut terlibat dalam kegiatan politik di Bolmong.

RelatedPosts

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Apalagi, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan tegas melarang ASN terlibat politik praktis.

Ketua Panwas Bolmong, Nenny Kumayas, mengatakan, laporan tersebut selain disampaikan ke Pemda Bolmong, juga diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita sudah sampaikan ke pemda dan komisi ASN. Itu sedang berproses,” kata Nenny.

Senada Irvan Manangin, anggota Panwas, menegaskan, ASN ini, terlibat pada saat tahapan pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pencabutan nomor urut. “Keterlibatan saat pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pencabutan nomor urut. Kami sudah laporkan ke KASN karena keterlibatan sampai menggunakan ID Card yang hanya dikhususkan bagi peserta Pilkada,” jelas Irvan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Zainudin Paputungan, mengatakan, tingkat kesalahan ASN yang telah dilaporkan Panwas, akan dilihat terlebih dahulu kemudian diberikan sangsi. “Kita akan lihat dulu tingkat kesalahan mereka seperti apa. Setelah itu diberi sangsi. Untuk prosesnya saat ini sudah sampai ke meja Asisten satu,” ujar Zainudin.

Asisten 1, Chris Kamasaan saat dihubungi mengatakan, prosedur untuk proses laporan pelanggaran ASN, akan dimulai dari BKD. “Prosedurnya harus lewat BKD dulu. Coba di cek ke BKD kalau sudah sampai dimana prosesnya.”

Baca Juga  Kuota 30% Perempuan Dipenuhi KPU Kotamobagu

Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, 1 ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan  itu yakni, oknum Camat di Wilayah Pantain Utara (Pantura) Bolmong. (alk)

 

Tags: diberikampanyenegarapelanggarapolitikpraktissangsisipiltegas
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Pemkab Siapkan Posko Aduan Pungli

Pemkab Siapkan Posko Aduan Pungli

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In