• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Participating Interest Migas Wilayah Kerja Rimau untuk Kesejahteraan Rakyat Segera Terwujud

by Rzha
November 5, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SEKAYU, kroniktotabuan.com – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah SP MSi mengikuti Rapat Pembahasan atas Pembagian Persentase Porsi Saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Rimau Secara Virtual, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (5/11/2024).

Rapat tersebut juga diikuti Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah ST, M.Si, Staf Khusus Bupati Muba Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Islan Hanura, Direktur Umum PT Muba Energi Maju Berjaya Panca Mubala, dan Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah ST, M.Si, menuturkan proses mewujudkan PI 5% ini sudah pada tahapan mendata, yang melibatkan tiga perusahaan daerah (BUMD), satu perusahaan Provinsi Sumsel, dan dua perusahaan dari Kabupaten Muba dan Banyuasin, yakni PT Sumsel Energi Gemilang, PT Muba Energi Maju Berjaya, dan Perusahaan Umum Daerah Sembilang.

Ketiga perusahaan daerah ini sudah bersepakat membentuk tim uji tuntas yang terdiri dari masing-masing perusahaan dibantu Tenaga Ahli Migas dan Tenaga Ahli Perekonomian Migas.

“Dan sepakat hasil dari uji tuntas adalah yang diterima masing-masing BUMD. Porsi yang didapatkan perusahaan daerah secara teknis sudah dilakukan pengkajian, adalah PT Sumsel Energi Gemilang 50%, PT Muba Energi Maju Berjaya 9,60%, dan Perumda Sembilang 0,40%,” tuturnya.

Namun lanjutnya, setelah adanya pertemuan baru-baru ini yang diikuti masing-masing daerah, ternyata Pemerintah Kabupaten Banyuasin keberatan dengan hasil yang dihitung secara teknis tersebut. Kemudian atas instruksi Gubernur Sumsel maka dilakukan pertemuan kembali pada dipimpin langsung Gubernur Sumsel.

Baca Juga  Sambut New Normal, Masyarakat Bolsel Harus Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

“Pak Gubernur mengambil kebijakan, BUMD Sumsel dan Kabupaten Muba bersama untuk menciptakan angka 1% kepada porsi milik Kabupaten Banyuasin, sehingga dibagi 0,30% dari masing-masing porsi BUMD Sumsel dan Muba. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama juga disetujui masing-masing pihak, sudah ditandatangani oleh Pj Bupati Muba, dan saat ini sedang berproses di Pemerintah Kabupaten Banyuasin kemudian nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur Sumsel,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena Dirjen Migas dan SKK Migas tidak terlibat dalam pertemuan-pertemuan yang intens dilakukan, maka Gubernur Sumsel juga menyarankan kepada masing-masing kepala daerah membuat surat tertulis mempertanyakan apa yang dilakukan ini tidak menyalahi aturan dari Permen Nomor 37 tahun 2016.

“Begitu kebijakan ini tidak menyalahi aturan maka kedua Bupati membuat surat untuk menentukan besaran porsi PI tersebut dan dilanjutkan prosesnya di SKK Migas. Kami berharap pertemuan hari ini bisa final dan menjadi dasar kita dalam mewujudkan PI 5%,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah SP MSi mengatakan fungsi PI untuk membantu pemerintah daerah melalui BUMD. Ia juga membenarkan apa yang disampaikan Kepala Dinas ESDM Sumsel, dalam proses mewujudkan Participating Interest.

“Pada intinya kami sepakat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu Kabupaten Banyuasin menuju porsi 1% Participating Interest,” pungkasnya.(fitriana)

Tags: Migas Wilayah Kerja RimauMunaParticipating Interest
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Dua Ribu Warga Pobundayan Hadiri Kampanye Dialogis MESRA

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In