• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

PAW MMS Tunggu Putusan Inkrah

by Rensa
Juli 21, 2017
in Berita Politik, Berita Sulawesi Utara, Internasional
A A
0
Tegarlah Bunda MMS

Marlina Moha Siahaan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, 19 Juli lalu.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Marlina Moha Siahaan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, Rabu (19/7).

MANADO– Ujian berat menimpa Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu kader terbaiknya Marlina Moha Siahaan (MMS) yang juga Ketua DPD II Golkar Bolmong divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Manado dalam kasus korupsi Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Bolmong 2010, Rabu (19/7).

Namun Partai Golkar Sulut tak akan larut dalam situasi sulit ini. MMS yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulut disebut akan segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

RelatedPosts

Pimpin Rapat EPRA, Gubernur Minta Realisasi Anggaran 2025 Sesuai Target dan Transparan

Tutup PKN II 2025, Gubernur Yulius Bangga 10 Peserta Raih Hasil Memuaskan

Bunda PAUD Sulut Tanamkan Nilai Pendidikan Karakter Sejak Dini

“Aturannya begitu. Kalau pejabat atau anggota DPRD tersandung kasus dan divonis penjara, harus di-PAW. Partai sudah menyiapkan langkah itu setelah adanya vonis dari majelis hakim terhadap MMS,” kata salah satu sumber di DPD I Partai Golkar Sulut, Jumat (21/7).

Soal keprihatinan, mayoritas pengurus Golkar Sulut hingga ke kabupaten dan kota prihatin karena MMS salah figur sentral partai terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Selain PAW, MMS juga bakal segera kehilangan jabatanya sebagai Ketua DPD II Golkar Bolmong.

“Kalau MMS tidak banding, dalam waktu dekat ini akan ada penunjukkan karateker untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar di Bolmong,” tambah sumber.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut Eddyson Masengi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk PAW partai akan menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.

“Ada aturannya. Kalau putusannya sudah inkrah PAW dilakukan. Begitu juga Musdalub. Ada turan di partai,” ujarnya. (tim/rab)

Baca Juga  Hasil Swab Test 1 Positif Covid-19, Bupati Bolsel Sempat Teteskan Air Mata, Imbau Masyarakat tak Panik dan Tetap Patuhi Anjuran Pemerintah
Tags: PAW MMS Tunggu Putusan Inkrah
Rensa

Rensa

Next Post
Vokalis Linkin Park, Chester Bennington Meninggal dunia

Vokalis Linkin Park, Chester Bennington Meninggal dunia

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In