KOTAMOBAGU– HI alias Haris (36) warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, diringkus Resmob Polres Kotamobagu, Jumat (6/11/2020), di Kota Bitung.
Haris diduga merupakan pelaku jambret yang menyasar korban perempuan di Kotamobagu. Saat beraksi dia mengendarai sepeda motor.
Selain jambret, Haris juga spesialis pembobol rumah dan warung warga. dia beraksi saat korban tertidur lelap.
Diringkusnya Haris ini berkat kerja sama Tim Resmob Polres Kotamobagu, Polsek Poigar dan Tim Resmob Polres Bitung. Polisi juga menyita 12 smartphonei dari Haris.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana SIK, dari pengakuan tersangka Haris, dia sudah melakukan pencurian di 12 TKP yang berbeda (lihat tabel).
“7 di antaranya jambret, sedangkan 5 lainnya masuk mencuri di rumah atau warung warga,” beber Angga, Sabtu (7/11/2020).
Selain Haris, Resmob Polres Kotamobagu juga berhasil meringkus 4 orang penadah. Di antaranya JP alias Jufri (32), MM alias Marianto (21), AU alias Angga (23), serta RM alias Riki (40).
“Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bto)
Berikut TKP pencurian yang dilakukan tersangka Haris:
1).TKP Desa Nonapan(masuk rumah);
2).TKP Kelurahan Mogolaing(masuk rumah);
3).TKP komplkas Alfamart Sinindian (jambret);
4).TKP Jalan Talenta (jambret);
5).TKP warung Kelurahan Tumubui (masuk warung);
6).TKP komplks hotel Tamasya (jambret);
7).TKP kos Payung Kelurahan Kotobangon (jambret);
8).TKP Kios Talenta(masuk warung);
9).TKP Kompleks Jalan Ibantong (jambret);
10).TKP warung Sinindian (masuk warung);
11).TKP Jalan Kelurahan Sinindian (jambret);
12).TKP Kompleks Hotel Tamasya (jambret)